DPC PPGI KETAPANG SOSIALISASIKAN JABFUNG
EDDY JUNAIDI :SAMBIL MENUNGGU JUKLAK DAN JUKNIS ,PERAWAT GIGI TAK KENDUR SEMANGAT
DPC PP GI ( Persatuan Perawat Gigi Indonesia ) Kab Ketapang baru baru ini mengsosialisasikan jabatan Fungsional bagi perawat gigi sebagaimana Peraturan Presiden No 54 tahun 2007.
Sosialisasi tersebut digelar dalam upaya lebih mengenalkan jabatan fungsional kepada Perawat Gigi yang selama ini kurang mengetahui dan memahami jaabatan fungsional.” Melalui sosialisasi jabatan fungsional ini, perawat gigi paham dan mengenal yang sebenarnya Jabatan Fungsional.Kata Eddy Junaidi.S.Sos. (More …)



ns. irfan S.Kep 4:13 am on February 13, 2008 Permalink
saya akan mengajukan untuk menjadi pejabat fungsional.langkah apa saja yang harus saya tempuh?
mohon saya dikirimkan format tabel melaksanakan tugas jabatan fungsional, tabel uraian tugas, tabel DUPAK dan sebagainya.
terima kasih.
hera 1:16 am on April 18, 2008 Permalink
apa tugas dan fungsi perawat gigi ?
pratiwi 10:10 am on May 1, 2008 Permalink
mohon penjelasan tentang hak dan kompetensi perawat gigi
sulur 12:07 pm on July 2, 2008 Permalink
Mohon bantuan membangun website http://ppgi.wordpress.com, tq
ppgi 9:19 am on July 19, 2008 Permalink
Sulur
Please make backlink http://www.ppgi.wordpress.com, tq
riyanti 12:10 pm on April 1, 2009 Permalink
assalamu’laikum wr.wb
Web site tentang PPGI kalbar sangat bagus sekali, saya tertarik untuk tahu lebih banyak tentang kalbar n ppgi nya. Mungkin bisa saling bertukar informasi.
Tapi sebelumnya saya perkenalkan diri terlebih dahulu :
Nama : Riyanti biasa dipanggil ri2n
Asal : Kebumen
Pendidikan terakhir : AKG Bandung angkatan 2005
Kerja : RS. Santosa Bandung Internasional Hospital
siti anggareni 12:54 pm on April 21, 2009 Permalink
‘alaykumsalam warrohmatullah wabarokatuh
@ mbak riyanti
terimakasih atas kunjungannya. tentu saja kita bisa saling bertukar informasi, sangat dinanti info-info dari mbak riyanti
@pak sulur
oh ya pak, mohon infonya D4 kesehatan gigi komunitas untuk tahun 2010 yah
udah dibuat backlinknya
@pratiwi dan hera
bisa dilihat pada jabatan fungsional perawat gigi yang sudah diatur oleh pemerintah
@ns. Irfan, S.Kep
mengenai fungsional, tergantung dari fungsional apa yang diambil biasanya petunjuk sudah ada dari pemda/ dinas masing2. silakan tanya pada pemda/ dinas masing2